Penjaminan Kredit Multiguna
Penjaminan kredit yang disalurkan Kreditur (perbankan) atau membiayai berbagai keperluan Nasabah Perorangan atau Anggota Koperasi Pegawai (Kopeg)/Karyawan (Kopkar) yang penghasilannya tetap, dengan converage risiko kemacetan kredit, baik disebabkan kematian, PHK, maupun kredit macet lainnya, sesuai ketentuan BI (Bank Indonesia)
Manfaat
Bagi Nasabah Perorangan / Anggota Kopeg / Angoota Kopkar
Nasabah dapat memperoleh kredit dari Kreditur dalam waktu yang sangat cepat dan biaya transaksi yang muah, dimana Imbal Jasa Penjaminan yang dibebankan PT. Jamkrida Babel bertarif khusus.
Bagi Kreditur
Memberikan jaminan kepastian ganti rugi atas risiko kemacetan kredit, selain itu ganti rugi diselesaikan dalam waktu yang singkat.