1. Riwayat Singkat Perusahaan
Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung yang disingkat menjadi PT Jamkrida Babel, telah dibentuk dan berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 3 tahun 2010 tanggal 30 Juni 2010 dan Akta Notaris Nomor : 51 tanggal 30 Maret 2012, yang telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-44699.AH.0101.2012 Tanggal 15 Agustus 2012 dan izin usaha dibidang Penjaminan dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : KEP-94/D.05/2014 tanggal 12 Agustus 2014.
Dengan diresmikan pengoperasiannya oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 29 September 2014, PT Jamkrida Babel melakukan bisnis penjaminan kredit di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Berawal dari Penjaminan Kredit Konsumtif/Multiguna dan Kredit Mikro pada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel), Kini Perusahaan memperluas fokus bisnis dengan melakukan bisnis Surety Bond dan Penjaminan Kredit Umum dan Kredit Konsumtif pada perusahaan pembiayaan dan perbankan lainnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
2. Tonggak Sejarah Pembentukan PT Jamkrida Babel
3. Komposisi Modal Saham
Saham dari Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung yang disingkat menjadi PT Jamkrida Babel, dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.