Top
0717-911-0654
08.00 am - 05.00 pm

Tata Kelola Perusahaan

Dalam mengolah suatu perusahan agar menjadi suatu perusahan dengan predikat baik maka diperlukan tata kelola yang baik (Good Coorporate Govermance). Dalam perkembangan bisnis dimana PT  Penjaminan Kredit Bangka Belitung (Jamkrida Babel) yang mana merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan di Provinsi Kep. Bangka Belitung berdasarkan Peraturan Pendirian No 51 Tanggal 30 Maret 2012 yang bertekad menuju suatu Badan Usaha yang dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Bangka Belitung.

Dalam mewujudkan tujuan tersebut maka PT. Jamkrida Babel berusaha menerapkan tata kelola yang baik dan mengembangkan Tata nilai Perusahaan dengan cara menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Govermance (GCG) yang juga merupakan pedoman bagi setiap Badan Usaha.

Penerapan  GCG  (Good Coorporate Govermance) di  PT  Jamkrida  Babel  mengacu  pada  prinsip-prinsip  GCG, yaitu:

1. Keterbukaan (Transparency)

PT. Jamkrida Babel menjamin adanya keterbukaan dan obyektivitas dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kegiatan usahanya. Perseroan menyediakan informasi yang bersifat materil dan relevan mengenai perseroan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perseroan berinisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya informasi yang dipersyaratkan oleh Anggaran Dasar dan peraturan yang berlaku, tetapi juga hal hal lain yang dipandang penting dalam pengambilan keputusan para pemangku kepentingan.

2. Akuntabilitas (Accountabitily)

PT Jamkrida Babel bekerja dengan akuntabilitas tinggi serta dapat dipertanggungjawabkan dengan menerapkan adanya rincian tugas dan tanggungjawab juga menitik beratkan pada peningkatan fungsi dan peran setiap komponen perusahaan dan manajemen.

PT jamkrida Babel memastikan adanya  struktur, kode etik, dan system dan standar operating procedures (SOP) yang efektif dan menjamin terselenggaranya mekanisme check and balance dalam penerapan dan pengendalian internal perseroan untuk mencapai visi, isi, dan tujuan atau sasaran perusahaan.

3. Tanggungjawab (Responsibility)

PT Jamkrida Babel berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap Peraturan Perusahaan, Anggaran Dasar dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta tanggungjawab sosial yakni kepedulian masyarakat dan kelestarian lingkungan teruutama disekitar perseroan. Prinsip ini menjadi dasar utama perusahaan terutama Dewan Komisaris dan Direksi dalam menjalankan kegiatan oprasi perusahaan sesuai dengan kebijakan serta dapat bertanggungjawab atas setiap kebijakan yang diambil dalam pelaksanaan kegiatan oprasi perusahaan.

4. Independensi (Independency)

PT Jamkrida Babel mengutamakan Independensi dan obyektifitas untuk menghindari dominasi dari pihak manapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat dilakukan dengan obyektif. Setiap komponen perusahaan melakukan fungsi dan tugasnya sesuai dengan Anggaran Dasar serta peraturan perundang -undangan yang berlaku saling menghormati hak, kewajiban, tugas, wewenang, serta tanggungjawab masing-masing pihak dan keputusan selalu diambil semata untuk kepentingan perusahaan.

5. Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)

Dalam kegiatannya PT Jamkrida Babel memberikan perlakuan yang setara dan wajar kepada pemangku kepentingan di dalam memenuhi haknya yang sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para pemangku kepentingan juga diberikan kesempatan dalam memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan perseroan serta membuka akses informasi sesuai dengan prinsip transparansi dalam lingkungan kedudukan masing masing.

6. Kepatuhan

PT Jamkrida senantiasa menunjukan kepatuhan dengan standar tata kelola tingkat nasional, dan regional melalui laporan yang transparan. Secara berkala perseroan melaporkan informasi keuangan dan non keuangan dan laporan lainnya yang disampaikan OJK serta para pemangku kepentingan lainnya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.